Kegiatan wasrik
yang dimulai tanggal 6 agustus sampai dengan 10 agustus 2012 di polresta
pontianak kota memiliki agenda pelaksanaan pengawasan pada aspek pengendalian
dan penggunaan anggaran POLRI, hal tersebut sebagai upaya untuk mengawasi
penggunaan anggaran agar tidak terjadi penyalahgunaan atau penyimpangan dalam
pelaksanaannya.
Kegiatan wasrik
pada Polresta Pontianak Kota dibuka oleh IRWASDA Polda Kalbar dengan ketua Tim
wasrik di pimpin oleh AKBP Zarita Zahara dan beranggotakan 5 personil.
Kasi Umum Polsek Sungai Kakap dalam giat wasrik Tahap II |
Pelaksanaan
kegiatan wasrik juga sampai di polsek sungai kakap, pemeriksaan dimulai Seksi
umum dengan sasaran penggunaan anggaran operasional dan pendapatan negara bukan
pajak (PNBP) di polsek sungai kakap dengan pengguna Unit Sabhara dan Unit
intelkam kemudian dilanjutkan pada unit reskrim dengan sasaran berkas dalam penanganan
penyidikan yang terdiri dari Buku B1 sampai dengan B16, SP2HP dan proses
penanganan perkara, sementara pada unit binmas kegiatan pemeriksaan lebih
diarahkan pada giat Binredawan, Bintibmas, Binkamsa dan perpolisian masyarakat.
Pemeriksaan pada Unit Reskrim diarahkan Buku B1 sampai dengan B16, SP2HP dan proses penanganan perkara |
Pemeriksaan Pada Unit sabhara diarahkan pada pelaksanaan Patroli dan Beat patroli |
Pemeriksaan pada Unit intel diarahkan pada PNBP dan produk intelijen |
Setelah kegiatan
pemeriksaan dilaksanakan Ketua Tim memberikan arahan kepada pelaksana dan
pengguna anggaran untuk dapat bekerja sesuai dengan ketentuan dan peraturan
yang berlaku serta bertanggung jawab atas tugas yang diembankan kepada personil
yang ditunjuk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar