icon 30x30TRI BRATA KAMI POLISI INDONESIA 1. Berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa. 2. Menjunjung tinggi kebenaran, keadilan dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945. 3. Senantiasa melindungi, mengayomi Dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.icon 30x30 CATUR PRASETYA Sebagai insan bhayangkara, kehormatan saya adalah berkorban demi masyarakat, bangsa dan negara, untuk : 1. Meniadakan segala bentuk gangguan keamanan. 2. Menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda dan hak asasi manusia. 3. Menjamin kepastian berdasarkan hukum. 4. Memelihara perasaan tentram dan damai.icon 30x30
Powered By Blogger

Kamis, 26 Juli 2012

PENEMUAN BENDA MENCURIGAKAN DI DESA SUNGAI RENGAS

DUGAAN AWAL BEKAS MORTIR SISA ZAMAN PENJAJAHAN

Pada hari kamis 26/7/2012 sekira pukul 09.00 wib, warga jalan pramuka rt. 01 rw. 07 dusun V desa sungai rengas di gemparkan dengan barang yang ditemukan oleh Sdr. ILYAS pekerja bangunan “Yayasan MADRASATUL QUR’AN”
Lokasi Penemuan (inzet Benda yang di duga mortir )
pada saat menggali lubang untuk pondasi bangunan ILYAS menemukan sebongkah besi bulat dengan diameter ± 30 cm yang telah berkarat dan dari penemuan tersebut oleh MULYADI dan SOOD rekan ILYAS memperkirakan benda temuan tersebut adalah bom (mortir sisa zaman penjajahan) segera memberitahukan penemuan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Sungai Kakap.

Kanit Sabhara mendatangi TKP penemuan
Berdasarkan laporan tersebut Personil Polsek Sungai Kakap di pimpin oleh Kanit Sabhara segera meluncur ke TKP guna mengecek kebenaran laporan tersebut dan segera berkoordinasi dengan KA SPK Polresta Pontianak Kota untuk mendatangkan Unit Jibom Gegana Sat Brimob Polda Kalbar untuk penanganan lebih lanjut.

Mulyadi menunjukkan Lokasi galian tempat Penemuan Mortir
Tim Jibom Gegana Sat Brimob mengamankan barang temuan yg di Duga Mortir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Widget