icon 30x30TRI BRATA KAMI POLISI INDONESIA 1. Berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa. 2. Menjunjung tinggi kebenaran, keadilan dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945. 3. Senantiasa melindungi, mengayomi Dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.icon 30x30 CATUR PRASETYA Sebagai insan bhayangkara, kehormatan saya adalah berkorban demi masyarakat, bangsa dan negara, untuk : 1. Meniadakan segala bentuk gangguan keamanan. 2. Menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda dan hak asasi manusia. 3. Menjamin kepastian berdasarkan hukum. 4. Memelihara perasaan tentram dan damai.icon 30x30
Powered By Blogger

Jumat, 21 Juni 2013

DPO KASUS CURAS DI DESA PAL IX TEWAS TERTEMBAK

Melawan Petugas dengan menggunakan sebilah Samurai saat hendak di ringkus

Seperti diberitakan sebelumnya, empat perampok menembak Lim Ciap Hian (46) di Pal IX Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Senin (19/3). Akibatnya, warga Jl Adisucipto yang baru pulang dari SPBU Apung Sungai Kakap itu, tertembak di paha kiri. 

Sepeda motornya dirampas dan dibawa kabur kawanan rampok yang beraksi menggunakan dua motor milik Korban

berdasarkan dua saksi mata di lokasi perampokan, Kisrawiah (45) dan Asmalik (63), mereka mendengar suara letusan sesaat sebelum aksi perampokan.

Bahkan mereka mengira suara letusan itu karena tabrakan."Saya kira orang tabrakan sayapun keluar didepan teras dan melihat ada orang yang menodongkan pistol kekorban tapi tidak begitu jelas dan langsung membawa lari motor korban," kata Kisrawiah

Sepeda Motor Yang dibuang Pelaku di Sungai rengas
Setelah melakukan penyelidikan terhadap kasus penembakan sedikit demi sedikit mulai terkuak siapa pelaku tindak pidana curas yang menggunakan senjata api

Kapolsek Sungai Kakap mengamankan Motor Korban
berawal dari temuan sepeda motor korban yang dibuang pelaku di kawasan desa sungai rengas serta tertangkapnya pelaku kasus curat di wilayah Pontianak Utara dan kemudian Polisi melakukan pengembangan tentang dimana saja pelaku pernah beraksi, tak lama berselang Jajaran Reskrim Polresta Pontianak, berhasil meringkus Tejo (30), residivis pelaku penembakan terhadap Lim Ciap Hian (49), karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Muara Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kamis (20/6/2013) malam di Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan.

Dalam penangkapan itu, sempat terjadi pergulatan, sehingga pihak kepolisian terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan serta tembakan yang ke arah residivis sebanyak tiga kali di bagian dada.

Tersangka ini merupakan pelaku penembakan karyawan SPBU pada tiga bulan lalu. Dia juga merupakan DPO pihak kepolisian dalam kasus kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) di jajaran Polresta Pontianak yang sering kali melancarkan kejahatan.

Kebanyakan pelaku melakukan aksi itu, di wilayah Sungai Kakap serta Pontianak Barat yang tak terlepas dari sajam dan senpi rakitan. Pengintaian itu sudah lama dilakukan pihak kepolisian hingga berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

Tak menunggu lama, beberapa anggota reskrim langsung mendatangi lokasi keberadan tersangka di Budi Karya.

Takut kehilangan sasarannya, polisi langsung melakukan pengepung dan meringkus tersangka. Usaha tersangka untuk kabur dari kepungan polisi, sehingga sempat terjadi pergulatan.

Meskipun tembakan peringatan tak dindahkan, polisi dan tersangka terus melakukan bergulatan, sehingga pihak kepolisian terkena sabetan sajam yang dibawa pelaku.

Lantaran melihat pelaku semakin beringas, polisi langsung mengeluarkan tembakan di bagian dada. Informasi yang dihimpun dari Rumah Sakit Soedarso Pontianak, pelaku tewas akibat terkena tiga peluru di bagian dada, sehingga membuatnya meninggal.

“Tersangka ini merupakan residivis kambuhan yang sering memancarkan aksinya di wilayah hukum Polresta Pontianak,sehingga keberadaan di ketahui pihak kepolisian dan dilakukan penangkapan di Jalan Budi Karya Pontianak Selatan,” ungkap AKBP Haryanta Kapolresta Pontianak, saat menggelar jumpa pers, Jumat siang (21/6/2013).

Kapolresta mengatakan, tersangka ini merupakan warga Jalan Adisucipto, Gang Nusantara yang sering keluar masuk penjara atas kasus karena keterlibatan dalam kasus serupa.

”Tanda-tanda yang terakhir dilakukan penangkapan terhadap tersangka, dari kejahatan yang dilakukan di jalan Raya Kakap, sehingga membuat korban tertancap peluru di bagian paha,” ungkapnya.

Satu anggota Reskrim Polsek Sungai Kakap mengalami cedera akibat perlawanan keras tersangka. Brigadir Fahmi terluka di bagian tangannya. Tim reserse pun memutuskan untuk melakukan penembakan untuk menghentikan sepak terjang tersangka.

”Kalau tersangka tidak melakukan perlawanan, pihak kepolisian tidak akan melakukan penembakan terhadap tersangka. Karena dari perlawanan itu, membuat sajam milik pelaku patah. Namun senpi rakitannya belum dikeluarkan, masih diselipkan di pinggangnya,” ungkap Kapolresta.

Kapolresta mengingatkan dengan warga, agar selalu waspada dari tindak kejahatan. ”Keamanan itu, diutamakan dari lingkunganya sendiri untuk menjaga keamanan,” pungkasnya

Sabtu, 02 Maret 2013

PENERIMAAN SEKOLAH INSPEKTUR POLISI SUMBER SARJANA (SIPSS) T.A. 2013


Info penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2013, pendidikan akan dimulai pada 15 April 2013 dan lama pendidikan 6 bln di Sukabumi. untuk lbh lengkapnya di www.penerimaan.polri.go.id

Waktu Pendaftaran :
4 s/d 11 Maret 2013

Lama Pendidikan :
Enam ( 6 ) Bulan

1. Persyaratan umur :
  • S2 profesi 30 thn
  • S1 profesi 29 thn
  • S1 26 thn.
2. Tinggi badan
  • Pria : Minimal 160 cm
  • Wanita : Minimal 155 cm
Program studi terakreditasi dgn rata2 IPK min 2,75
Program studi yg dibutuhkan T.A. 2013:
- S2 profesi psikologi
- profesi dokter umum
- profesi dokter gigi
- profesi apoteker
- S1 psikologi
- mipa kimia
- mipa fisika
- desain grafis
- teknik elektro
- teknik sipil
- teknik metalurgi
- kurikulum dan teknologi pendidikan
- TI/sistem informatika/ilmu komputer
- pendidikan jasmani, kesehatan dan rekreasi/pendidikan kepelatihan OR
- hubungan internasional
- pendidikan bahasa dan sastra inggris
- D-IV ahli nautika tk III
- D-IV ahli teknika tk III

Jumat, 08 Februari 2013

POLSEK SUNGAI KAKAP UNGKAP KASUS NARKOBA


TERSANGKA HT
Pada Hari Jum’at tanggal 8 Februari 2013 Jajaran Polsek Sungai Kakap berhasil mengamankan seorang pria yang menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu

Setelah melakukan pengintaian selama beberapa hari jajaran Polsek Sungai Kakap yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Kakap AKP SUNARYO berhasil menangkap seorang pria berinisial HT di desa punggur besar kec. sungai kakap

Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan tiga paket hemat narkotika jenis sabu siap edar serta uang yang diperkirakan hasil penjualan narkotika sejumlah Rp. 5.005.000,- (Lima Juta Lima Ribu Rupiah) dan sarana pelaku untuk mengedarkan narkotika berupa 1 (Satu) Unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z

Pelaku akan dijerat Undang Undang RI No 35 Tahun 2009, Tanggal 12 Oktober Tahun 2009 Tentang Narkotika
Pasal 112 ayat 1
Barang Bukti shabu dan uang
Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).

Pasal 114 ayat 1

Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

dan pada saat ini pelaku telah diamankan ke polsek sungai kakap guna pengembangan informasi

Rabu, 06 Februari 2013

PENDAFTARAN / PENERIMAAN BRIGADIR POLRI TA. 2013

PENDAFTARAN / PENERIMAAN BRIGADIR POLRI TA. 2013

Bagi Pemuda / Pemudi yang berminat untuk menjadi personil POLRI, segera mempersiapkan administrasi (ijasah, akte kelahiran, Dll) untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Biro Personil Polda Kalbar, SDM Polres/ta, Humas Polsek di wilayah masing-masing

Menyampaikan Keputusan Kapolri ttg Penyelenggaraan Penerimaan brigadir POLRI TA 2013
kep kapolri No : kep / 67 / II / 2013 tanggal 01 pebruari 2013
ttg penerimaan brigadir polisi t.a 2013

1.      buka dik : 27 Mei 2013 s/d 23 Des 2013
2.      lama dik : 7 bulan
3.      jumlah peserta dik : 17.000 org terdiri dari :
a.      500 org polwan
b.      16.500 org pria (4250 org brig brimob dan 12250 org brigadir dalmas)
4.      tempat dik : SPN polda (kecuali SPN Lido, SPN cisarua dan SPN purwakerta), sepolwan, pusdik brimob dan pusdik gasum persyaratan :
a.      berijasah serendah2nya : SMU / MA jurusan IPA / IPS atau SMK sesuai dengan tupoksi (kecuali tata busana dan tata kecantikan) dengan nilai akhir (gabungan nilai UN dan Nilai sekolah) minimal 6.5
b.      usia : saat buka dik minimal : 17 thn 5 bln dan maksimal 21 thn.
c.      tinggi badan : (seimbang dengan berat badan menurut ketentuan)
1.      pria : 163 cm
2.      wanita : 160 cm
d.      belum pernah menikah dan sanggup tdk menikah selama pendidikan brigadir polisi di tambah 2 thn setelah lulus.
e.      bersedia menjalani ikatan dinas minimal 10 thn terhitung mulai diangkat menjadi bripda.
f.        memperoleh persetujuan dari orang tua/wali bagi yang belum berusia 21thn.
g.      tdk terikat perjanjian ikatan dinas dengan istansi lain.
h.      pd saat mendaftar telah berdomisili di wilayah polda setempat minimal 1thn di buktikan dengan KTP/Surat Keterangan dr Kepala Desa/kelurahan setempat dan KK atau Ijazah/STTB/Raport terakhir
i.        bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pd fungsi PHH brimob dan dalmas sabhara polri.
j.        mengikuti dan lulus rik uji dgn sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sbb :
1.      rik adm awal
2.      rikkes tahap 1
3.      rik dan uji psikologi
4.      rikkes tahap 2
5.      uji kesamaptaan jasmani
6.      rik admin akhir
7.      uji akademik meliputi :
a.      pengetahuan umum ( uu kepol, ham, mulok dan mipa seperti teori / perhitungan fisika, kimia dan matematika)
b.      bhs indonesia
c.      bahasa inggris
8.      sidang Pantukhir.

 
 

Widget