icon 30x30TRI BRATA KAMI POLISI INDONESIA 1. Berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa. 2. Menjunjung tinggi kebenaran, keadilan dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945. 3. Senantiasa melindungi, mengayomi Dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.icon 30x30 CATUR PRASETYA Sebagai insan bhayangkara, kehormatan saya adalah berkorban demi masyarakat, bangsa dan negara, untuk : 1. Meniadakan segala bentuk gangguan keamanan. 2. Menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda dan hak asasi manusia. 3. Menjamin kepastian berdasarkan hukum. 4. Memelihara perasaan tentram dan damai.icon 30x30
Powered By Blogger

Senin, 29 Oktober 2012

POLSEK SUNGAI KAKAP MENGAMANKAN PELAKU CURAT

Tsk. H saat di BAP oleh Pemeriksa Unit Reskrim
Syf. ZUBAIDAH tidak akan pernah menduga sama sekali saat kios tempat berjualan VCD di bongkar oleh pencuri dan baru diketahui pada hari sabtu 27/10. dengan segera ia membuat Laporan Polisi (LP) di SPK Polsek Sungai Kakap.

Berdasarkan laporan dari Sdr ZUBAIDAH Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap segera melaksanakan Olah TKP serta berdasarkan pengembangan petunjuk dan keterangan yang diperoleh di TKP, Tim lidik bergerak melakukan pengembangan di Dusun Merpati. Tanpa kesulitan pada sebuah rumah berhasil ditemukan 2 (Dua) Unit speaker aktif, CD Player dan Kepingan VCD / DVD dengan ciri yang sama seperti milik Sdri. ZUBAIDAH dan diketahui barang tsb. baru dibawa oleh H pada pagi harinya.

Tsk H berikut hasil kejahatannya
Setelah H di amankan berikut barang bukti hasil curian tsb, kembali diperoleh informasi bahwa ia tidak bekerja sendirian. berdasarkan informasi dari H, Unit Reskrim Kembali bergerak ke arah Desa Jeruju Besar untuk mengambil Tsk berinisial HS.

Dari tangan HS kembali diamankan Barang Bukti berupa Play Station 2 dan VCD Player berikut kepingan VCD.

Dari keterangan kedua pelaku diketahui Modus Operandi (MO) pelaku saat melakukan pencurian tsb, mereka melakukan pencurian tsb pada hari Jum'at 26/10 sekitar pukul 23.00 dengan cara mencongkel dinding kios yang terbuat dari Papan, setelah itu pelaku mengambil speaker aktif merk "DOCTRON", 2 Unit CD Player, 1 Unit PS 2, dan kepingan VCD / DVD yang diperkirakan sekitar 600 keping dan barang - barang tersebut belum sempat di jual oleh pelaku.

 Pada saat pelaku masih diperiksa oleh penyidik,

masyarakat yang pernah menjadi korban pencurian segera memberikan laporan kepada SPK Polsek Sungai Kakap. dan pada pengembangan laporan yang diberikan diperoleh informasi dari Tsk H bahwa ia terlibat pada pencurian tsb dan kepada siapa ia menjual hasil curiannya. sesaat setelah menerima informasi tsb diamankanlah pembeli yang menampung hasil kejahatan tersebut berikut 2 dua buah aki merk YUASA dan G-Force

Kepada kedua tersangka Penyidik menetapkan Pasal 363 jo Pasal 362 KUHP, dan untuk penadah / pembeli barang hasil kejahatan penyidik menetapkan pasal 480 KUHP.

Sabtu, 27 Oktober 2012

EFEK YANG DITIMBULKAN DARI "NGE-LEM"

Pernahkah Anda melihat orang yang sengaja mabuk dengan menghirup uap lem? Dalam pergaulan anak muda atau anak jalanan, lem perekat serba guna sering disalahgunakan untuk mendapatkan sensasi ‘high‘ atau mabuk. Padahal menghirup uap lem sangat berbahaya, sebab pada kadar tertentu bisa menyebabkan mati mendadak.
 
Illustrasi
Berbeda dengan jenis narkoba yang lain, lem sangat mudah didapatkan dengan harga yang cukup murah. Bahkan karena fungsi sebenarnya sangat bermanfaat, banyak yang tidak menyangka ada risiko di balik uap lem yang baunya cukup menyengat.

Anak-anak jalanan pasti mengenal istilah ngelem, yakni menghirup uap lem hingga mabuk. Efeknya hampir mirip dengan jenis narkoba yang lain yakni menyebabkan halusinasi, sensasi melayang-layang dan rasa tenang sesaat meski kadang efeknya bisa bertahan hingga 5 jam sesudahnya. Karena keasyikan ngelem ini kadang-kadang tidak merasa lapar meski sudah jamnya makan.

Sama seperti narkoba pada umumnya, efek ngelem akan menyerang susunan saraf di otak sehingga bisa menyebabkan kecanduan. Dalam jangka panjang bisa menyebabkan kerusakan otak sementara dalam jangka pendek risikonya adalah kematian mendadak (Sudden Sniffing Death).

Illustrasi
Bukan hanya lem, beberapa produk rumah tangga yang mudah menguap (volatile) seperti penghapis cat kuku juga bisa disalahgunakan untuk mabuk-mabukan. Dalam daftar bahan berbahaya, produk-produk tersebut dimasukkan dalam kategori inhalant.

Salah satu komponen dalam inhalant yang berbahaya adalah pelarut solvent, yakni cairan yang dalam suhu ruangan mudah sekali menguap. Cairan ini umumnya dipakai sebagai pelarut dalam pengencer cat minyak (thinner), bensin, lem dan liquid papper (tipe-ex).

Ketika terhirup, uap pelarut (solven) ini hanya membutuhkan waktu yang singkat untuk mencapai kadar toksik atau beracun. Sistem organ yang diserang adalah otak dan saraf, khususnya yang berhubungan dengan jantung dan pernapasan.

efek jangka pendek yang dirasakan saat menghirup uap solven meliputi gejala-gejala sebagai berikut:
  1. Denyut jantung meningkat
  2. Mual-muntah
  3. Halusinasi
  4. Mati rasa atau hilang kesadaran
  5. Susah bicara atau cadel
  6. Kehilangan koordinasi gerak tubuh.
Karena uap solven tersebut bisa terakumulasi di jaringan tubuh, dalam jangka panjang jika terhirup terus menerus bisa memberikan efek jangka panjang. Di antaranya adalah sebagai berikut:
  1. Kerusakan otak (bervariasi, mulai dari cepat pikun, parkinson dan kesulitan mempelajari sesuatu)
  2. Otot melemah
  3. Depresi
  4. Sakit kepala dan mimisan
  5. Kerusakan saraf yang memicu hilangnya kemampuan mencium bau dan mendengar suara.
Meski hanya dihirup sekali, efeknya juga bisa fatal jika telah melewati ambang batas yang bisa ditoleransi oleh tubuh. Uap lem dan thinner bisa membunuh dalam seketika dengan mekanisme sebagai berikut.

1. Sudden Sniffing Death
Kematian mendadak saat menghirup uap pelarut umumnya disebabkan oleh sabotase fungsi jantung. Gejala awalnya adalah denyut nadi meningkat dan tidak teratur, lalu tak lama kemudian berhenti untuk selamanya.

2. Asphyxia
Uap solven juga bisa mengikat oksigen di sistem pernapasan dan memicu asphyxia atau kekurangan suplai oksigen ke jaringan otak.

3. Sesak napas
Di kalangan anak jalanan, aktivitas ngelem sering dilakukan dengan kepala ditutup tas plastik agar uap tidak menyebar ke mana-mana. Ketika tubuh sudah terpengaruh uap pelarut, si anak jalanan tidak bisa melepas sendiri plastik penutup tersebut dan akan mati lemas jika tidak ada temannya yang menolong.

4. Bunuh diri
Depresi dan halusinasi merupakan dampak serius dari uap solven. Dampak ini bisa membunuh seseorang jika orang itu kemudian tergerak untuk melakukan bunuh diri dalam kondisi kejiwaan yang sedang kacau.

Rabu, 24 Oktober 2012

Upaya Pencegahan Peredaran Gelap Narkoba

 
Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini sudah menjadi persoalan global yang melanda semua wilayah maupun negara di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri penyalahgunaan narkoba ini telah mencapai tahapan yang sangat mengkhawatirkan.

Narkoba tak lagi memandang usia, mulai dari anak-anak, remaja, orang dewasa hingga orang tua sekalipun tak luput dari jeratan penyalahgunaan narkoba ini. diperkirakan sekitar 1,5 persen dari total penduduk Indonesia adalah korban dari penyalahgunaan narkoba tersebut. Masalah peredaran narkoba ini juga tak kalah mengkhawatirkan, tidak hanya di kota-kota besar saja namun sampai merambah ke pelosok indonesia.

Dengan jumlah populasi penduduk yang sangat besar, melebihi angka 200 juta penduduk ini tentu membuat Indonesia menjadi sasaran peredaran gelap narkoba. padahal pada awalnya Indonesia hanya sebagai tempat persinggahan lalu lintas perdagangan narkoba, dikarenakan lokasinya yang strategis. Namun lambat laun para pengedar gelap narkoba ini mulai menjadikan Indonesia sebagai incaran empuk mereka untuk mengedarkan dagangan narkoba mereka.  Seiring berjalanannya waktu Indonesia mulai bertransformasi, tidak hanya sebagai tempat peredaran narkoba namun juga sudah menjadi tempat menghasilkan narkoba, terbukti dengan ditemukannya  beberapa laboratorium narkoba di wilayah Indonesia. Persoalan ini tentu menjadi masalah yang sangat serius , yang pada akhirnya dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban Nasional.

Sebelumnya mari kita sedikit mengenal apa itu narkoba. Narkoba ini sendiri merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Berbahaya lainnya. Istilah narkoba yang banyak dikenal di Indonesia ini berasal dari bahasa Inggris yakni Narcotics yang berarti obat bius. Menurut pasal 1 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pengertian narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimblkan ketergantungan , yang dibedakan ke dalam golongan-golongan sebagamana terlampir didalam undang-undang tersebut.

Penyalahgunaan narkoba ini dapat menyebabkan ketergantungan, mengganggu  sistem syaraf pusat dan dapat menyebabkan gangguan fisik, jiwa, sosial dan keamanan. Kerugian yang ditimbulkan juga sangatlah besar. Kerugian terhadap pribadi sendiri dapat terlihat dari perubahan perilakunya, yang awalnya normal menjadi lebih pemuruh, pemarah, tidak peduli dengan sekitar hingga akhirnya akan menyakiti diri sendiri akibat gejala ketergantungan. Selain itu juga kecenderungan akan mengidap penyakit menular berbahaya akibat mengkonsumsi narkoba ini juga menjadi semakin besar. Bagi keluarga selain berdampak pada kerugian ekonomi, korban penyalahgunana narkoba ini secara tidak langsung telah mencoreng nama baik keluarga  di mata masyarakat. 
Kehidupan sosialnyapun akan ikut terganggu, korban penyalahgunana narkoba ini akan cenderung untuk melanggar nora yang berlaku di masyarakat sehingga memungkinkan dirinya untuk melakukan tindakan melawan hukum hanya untuk memenuhi hasratnya untuk kembali mengkonsumsi narkoba seperti mencuri, merampok bahkan hingga membunuh sekalipun. Kerugian yang akan diterima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ialah semakin rusaknya genersi muda penerus bangsa yang akan mebuat bangsa ini mengalami kemunduran yang bisa mengancam kestabilan nasional.

Sekarang mari kita lihat bagaimana narkoba dapat beredar luas dikalangan masyarakat Indonesia. Telah disebutkan diatas kalau Indonesia saat ini tidak hanya sebagai tepat transit atau tepat mengedarkan narkoba namun juga telah berkembang menjadi tempat penghasil narkoba.  kondisi ini mungkin tercipta sebagai dampak dari era globalisasi yang ditandai dengan kemajuaan teknologi informasi, liberalisasi perdagangan dan kemajuaan industri pariwisata yang mendorong Indonesia dapat tumbuh kembang menjadi negara penghasil narkoba. peredaran gelap narkoba ini tidak hanya berasal dari dalam negeri saja, namun juga datang dari luar negeri baik itu melalui jalur darat, jalur laut ataupun jalur udara.

Peredaran gelap narkoba melalui jalur darat umumnya terjadi di sekitar wilayah perbatasan Indoensia dengan negara sekitar. Hal ini dapat terjadi karena lemahnya sistem pengawasan dan keamanan di wilayah perbatasan. Sarana dan prasarana yang tidak memadai serta kurangnya perhatian dari pihak pusat terhadap kebijakan disekitar wilayah perbatasan menjadi pemicu kesenjangan anatara masyarak wilayah sekita perbatasan dengan masyarakat Indoensia di kota. Hal inilah yang mendorong masyarakat sekitar perbatasan mencari jalan lain untuk dapat menyambung hidup mereka, meskipun itu harus melakukan hal yang melanggar hukum. Maka terjadilah kegiatan-kegiatan penyelundupan narkoba dari negara tetangga yang dibawa masuk secara ilegal ke dala negeri ini melalu masyarakat sekitar perbatasan tersebut. Imbalan besar yang dijanjikan bila dapat membawa narkoba masuk melewati perbatasan tentu tak ingin mereka lewatkan begitu saja.

Peredaran gelap narkoba melalui laut juga kerap dilakukan. Indonesia yang merupakan kepulauan ini tentu banyak memiliki lautan yang dapat berfungsi sebagai pintu masuk kedalam negeri ini. masalahnya tidak semua wilayah laut yang ada di Indonesia ini mendapatkan perhatian dan pengawalan yang optimal dari pemerintah. Luasnya lautan yang dimiliki Indoensia tidak diimbangi dengan jumlah personel yang mencukupi akibatnya beberapa wilayah perbatasan laut indonesia menjadi tidak terjaga. Celah inilah yang banyak diincar oleh pengedar narkoba luar untuk dapat membawa masuk barang dagangan mereka ke Indonesia melalui jalur laut. Tak hanya itu jumlah personil yang sedikit dan gaji yang dirasa tidak sebanding sering membuat para pernjaga perbatasan tersebut tergoda untuk meloloskan para pengedar gelap narkoba tersebut dengan imbalan alias menerima suap.

Peredaran gelap narkoba melalui jalur udara juga mengkhawatirkan. Berkali-kali dinas bea dan cukai bandara menggagalkan penyleundupan narkoba membuktikan kalau penyelundupan narkoba melalui jalur bandara sangatlah sering dilakukan. Ketersediaan alat pendeteksi yang canggih mutlak diperlukan agar penyelundupan narkoba melalui bandara tersebut tidak dapat lolos dari pemeriksaan, karena cara dan modus yang dilakukan untuk menyelundupkan narkoba melalu jalur udara ini semakin hari semakin beragam saja dan perlu pengamatan yang jeli dari petugas agar mereka dapat menghentikannya.

Untuk mencegah peredaran gelap narkoba tersebut perlu dilakukan beberapa upaya agar dapat  menekan laju peredaran gelap narkoba, kalau perlu sampai menghapus jejak peredaran gelap narkoba tersebut. Peran pemerintah dalam hal ini sangatlah krusial, namun tetap upaya pemerintah ini juga harus mendapatkan dukungan dan kerja sama dari pihak masyarakat karena tanpa dukungan masyarakat apa yang dilakukan pemerintah tidak akan berguna sama sekali.

Dimulai dengan membina hubungan yang baik dengan masyrakat. Pembinaan dan pengembangan pola hidup masyarakat. menciptakan hubungan yang harmonis antar sesama warga masyarakat sehingga timbul kesadaran dalam diri masyarakat untuk dapat menjaga keamaan didalam lingkungan mereka sendiri. Pemerintah memberikan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredran gelap narkoba kepada masyarakat melalui tokoh masyarakat setempat yang nantinya informasi tersebut akan diterukan kepada anggota masyarakat lainnya. Memberikan bimbingan kepada masyarakat hingga memperkenalkan kepada masyarakat apa-apa saja yang termasuk kedalam kategori narkoba, termasuk tanaman yang dikategorikan narkoba seperti ganja; agar mereka paham kalau menanam dan memelihara tanaman ganja termasuk kedalam penyalahgunaan narkoba. sarana sosialisasi ini sendiri juga harus menggunakan pendekatan yang sesuai dengan jenjang usia yang ada, idealnya untuk remaja dan anak-anak media internet dan televisi sangatlah ampuh dalam program ini. Bila dalam diri masyarakat telah tertanam pengetahuan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba tentu peredaran gelap narkoba dapat ditekan seminimal mungkin.

Selain itu juga dapat dilakukan semcam razia-razia ditempat konsumsi publik yang rawan terjadinya peredaran gelap narkoba ini seperti diskotik, tempat karaoke, pub atau warung remang-remang. Tempat-tempat tersebut selama ini dikenal sebagai tempat perputaran narkoba yang cukup berpengaruh, baik itu yang asalnya dari dalam ataupun dari luar negeri. Razia terhadap kendaran berodapun juga harus dilakukan, karena sering kedapatan pengendara yang memacu kendaraannya sedang dalam pengaruh obat-obatan. Yang terpenting informasi mengenai razia ini tidak boleh sampai bocor sebelum dilaksanakan, karena bisa saja ada oknum-oknum yaang tak bertanggung jawab yang mencari keuntungan dengan menjual informasi mengenai razia narkoba ini kepada para pengedar narkoba tersebut. Selain itu juga harus diadakan pencarian ke tempat sumber yang dijadikan sebagai bahan utama pembuatan narkoba juga harus dilakukan, jangan hanya menindak tempat pembuatan narkobanya saja.

Dalam melaksanakan program penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini, Polri dapat bekerja sama dengan lembaga pemerintah kementrian dan non kementrian seperti Dirjen Bea dan Cukai, Dirjen Imigrasi, departemen Agama, Departemen Pariwisata Seni dan Budaya, BPOM, Kejaksaan, kehakiman dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Undang-Undang No. 35 juga menjelaskan kalau pihak penyidik Polri dan penyidik BNN berwenang untuk melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan dan peredaan gelap narkotika, dan dalam prakteknya mereka dapat melakukan kerja sama dan koordinasi dalam melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Untuk kedepannya nanti, pemerintah Indonesia dapat melihat dan mencontoh negara-negara yang telah sukses menekan laju peredaran gelap narkoba di negara mereka. Pelaji langkah-langkah apa saja yang bangsa lain tempuh dalam upayanya memberantas peredaran gelap narkoba ini. kerja sama internasional dalam bidang penanggulangan penyalahgunaan narkoba ini diharpkan dapat terwujud supaya bisa mempersempit ruang gerak para pengedar gelap narkoba tersebut.

SETIAP HARI, DUA ORANG MENINGGAL DI JALAN RAYA

Direktorat lalu lintas polda kalbar merilis, jumlah kecelakaan lalu lintas di jajaran polda kalbar dari januari hingga agustus 2012 mencapai 1.412 kasus.
Dari data tersebut dapat di rata-ratakan, dalam satu hari terdapat dua orang meninggal akibat laka lantas di jalan raya.
Sumber Ruai TV

Sabtu, 13 Oktober 2012

MENGENAL JENIS - JENIS NARKOTIKA DAN EFEKNYA

1.  NARKOTIKA

Zat-zat yang terkandung narkotik adalah sebagai berikut : 
           
A. Opioid

Opioid atau opiat berasal dari kata Opium. Opioid merupakan sari pati dari bunga opium. Papaver somniverum, yang mengandung kira-kira 20 alkoloid opium. Zat yang termasuk dalam kelompok opioid adalah heroin, kodein, komerol, dan putaw.
Efek samping dari penggunaan narkotika jenis ini adalah sebagai berikut 
  1. Pengguna heroin biasanya akan tampak mengantuk, badan terasa dingin, dan lubang manik mata menyempit 
  2. Penggunaan dosis yang tinggi menyebabkan fungsi syaraf menurun, koma dan menyebabkan kematian 
  3. Pembuluh vena rusak akibat penggunaan jarum suntik yang tidak steril, tetanus, dan gangguan pada jantung, dada, tenggorokan, kemandulan, dan impotensi. 
  4. Efek sosial bagi pengguna heroin adalah dapat menimbulkan tindak kejahatan dan kekerasan.
B.  GANJA (CANABIS)
 
Nama lain dari ganja adalah mariyuana, hasyis, cimeng, budha stik, atau marijane. Ganja (cannabis sativa) adalah obat despresan terbuat dari daun tanaman cannabis yang mengandung kanabioid psikotaktif (THC (Delta 9 tetrahidrokanibinol) yang dapat dikategorikan sebagai depresan dan halusinogen.
THC (Delta 9 tetrahidrokanibinol) adalah salah satu dari 400 zat kimia yang ditemukan di dalam ganja dan yang menyababkan efek perubahan suasana hati. Sebagai obat despresan, ganja memengaruhi system syaraf dengan memperlambat aktivitas otak.
Ganja adalah tembakau hijau seperti campuran daun. Ganja biasanya terbentuk dedaunan bewarna hijau. Ganja hanya tumbuh di pegunungan tropis dengan ketinggian lebih dari 10.000 meter diatas permukaan air laut. Salah satunya adalah Hasis dan minyak hasis. Hasis dan minyak hasis adalah bentuk yang lebih kuat dampaknya dari ganja. Hasis adalah hasil lelehan dari tanaman yang dijual dalam bentuk minyak atau blok kecil hasil pemadatan. Ganja mempunyai beberapa nama populer, seperti : dele, daun, cimeng, Pot, weed dan lain-lain.
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globallisasi yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian sadhu yang menyembah dewa Shiwa menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa chilam/chium, dan dengan meminum Bhang

Apa sajakah dampak langsung dari ganja?

Ganja memengaruhi penggunanya dengan cara yang berbeda-beda. Beberapa orang mengalami reaksi lebih kuat dari yang lain. Reaksi yang paling umum yang di timbulkan oleh ganja adalah kejang-kejang dan mabuk. Dan ada efek lain, seperti :
  1. Paranoid (ketakutan yang berlebihan) 
  2. Muntah-muntah 
  3. Kehilangan koordinasi  
  4. Kebingungan 
  5. Meningkatkan nafsu makan 
  6. Mata memerah 
  7. Halusinasi, dan 
  8. Perasaan teler (perasaan melayang)
Apa sajakah dampak jangka panjang dari ganja?

Penelitian telah menunukan bahwa ada beberapa dampak yang lebih serius jika ganja dikonsumsi secara rutin. Beberapa efek diantaranya adalah :
  1. Beresiko tinggi terhadap bronkitis, kanker paru-paru dan gangguan pernafasan (ganja berdampak dua kali lebih berat dari pada tar dari rokok)
  2. Kehilangan minat untuk melakukan aktivitas, kehilangan tenaga, dan kebosanan
  3. Mengganggu daya ingat jangka pendek, pemikiran logis dan koordinasi  
  4. Kerusakan memori jangka pendek  
  5. Daya pikir dan koordinasi tubuh menurun 
  6. Mengganggu gairah seksual 
  7. Mengurangi jumlah sperma atau periode menstruasi yang tidak teratur  
  8. Perilaku gangguan mental yang sangat hebat 
  9. Merusak sistem kekebalan tubuh atau imunitas, dan  
  10. Gangguan kejiwaan

C.   KOKAIN

Tentunya anda telah sering mendengar kokain. Kokain adalah zat yang adiktif yang sering di salahgunakan dan merupakan zat yang sangat berbahaya. kokain (benzoylmethylecgonine) adalah kristlin tropane alkaloid yang di peroleh dari daun koka yang nama latinnya adalah (Erythroxylum coca). Daun koka atau Erythroxylum coca adalah jenis pokok Erythroxylum  yang terdapat di Peru, Bolivia, dan Kolombia di Pergunungan Andes, Amerika Serikat. Bahan ini kebanyakan digunakan di Amerika Serikat

Kita dapat mengenali seseorang yang menggunakan kokain dengan ciri-ciri :
  • Gelisah 
  • Euforia (rasa gembira yang berlebihan) 
  • Banyak bicara 
  • Kejang 
  • Pupil melebar 
  • Mual atau muntah 
  • Terjadinya kekakuan pada otot leher
apa sajakah efek samping dari kokain?
  1. Tekanan darah meningkat 
  2. Pendarahan pada otak 
  3. Penyumbatan pembuluh darah 
  4. Darah tinggi 
  5. Bola mata menjadi kecil 
  6. Hilang nafsu makan dan mengakibatkan kekurusan 
  7. Detak jantung menjadi cepat 
  8. Terbius sesaat 
  9. Bercakap berlebih-lebihan (dengan dosis yang tinggi akan menyebabkan percakapan yang tidak di pahami oleh orang lain karena tidak munasabah. Rasa puas hati yang diperoleh dengan dosis rendah bertukar kepada rasa bimbang dan rasa gelisah dengan dosis yang tinggi)
  10. Rasa cergas yang di peroleh dengan dosis rendah menimbulkan kekeliruan dengan dosis tinggi. 
  11. Tidak dapat tidur 
  12. Tidak menghiraukan kesehatan dan kebersihan diri 
  13. Halusinasi
  14.  Paranoia 
  15. Desakan untuk melakukan kerja yang berulang-ulang 
  16. Pergantungan fisikal dan psikologi serta meningkatkan daya tahan 
  17. Psikosis kokain seperti psikosis amfetamin

2. PSIKOTROPIKA

Secara umum, psikotropika dapat digolongkan sebagai berikut :
  1. Psikotropika golongan 1, yaitu psikotropika yang masih memiliki potensi yang sangat kuat dalam menyebabkan ketergantungan. Misalnya : ekstasi 
  2. Psikotropika golongan 2, yaitu psikotropika yang memiliki potensi kuat dalam menyebabkan ketergantungan. Misalnya : fleksklidine 
  3. Psikotropika golongan 3, yaitu psikotropika yang berpotesi sedang dalam menyebabkan ketergantungan. Misalnya : rohipnol dan magadon 
  4. Psikotropika golongan 4, yaitu psikotropika yang berpotensi ringan dalam menyebabkan ketergantungan. Misalnya : diazepam (valium), estazolam, dan frisium

 
A.  Barbiturates

Barbiturat disebut juga asam barbiturat

Barbiturat digunakan secara medis untuk menenangkan orang dan sebagai obat tidur. Barbiturat merupakan obat yang dibeli dengan resep.
Barbiturat mempengaruhi sistim syaraf pusat, menyebabkan perasaan lembab, dan tergantung pada dosisnya, efeknya dapat bertahan antara tiga hingga enam jam. Barbiturat dapat menyebabkan orang jadi sembrono, merasa bahagia dan kebingungan mental ketidak bahagiaan juga dapat diakibatkan oleh barbiturat.
Dosis yang tinggi dapat menyebabkan pingsan, masalah pernapasan dan kematian. Kematian akibat overdosis merupakan bahaya yang sangat nyata, karena dosis yang berbahaya takarannya sangat dekat dengan dosis normal yang aman. Kemungkinan overdosis lebih meningkat lagi bila barbiturat dikonsumsi bersamaan dengan alkohol. Risiko penggunaan barbiturat juga meningkat bila obat tersebut disuntikkan.
Tubuh dapat dengan cepat menjadi toleran terhadap barbiturate, yang mengakibatkan ketergantungan fisik dan mental. Sakaw dapat menunjukkan gejala mudah marah, tidak bisa tidur, sakit-sakitan, tidak bisa diam, kejang-kejang, dan halusinasi.
Pengguna berat barbiturat lebih rentan terhadap masalah dada dan hipotermia.

B.  Buprenorfin

Buprenorfin (nama merek: Subutex) adalah opiat (narkotik) sintetis yang kuat seperti heroin (putaw), tetapi tidak menimbulkan efek sedatif yang kuat. Seperti metadon (lihat Lembaran Informasi 670), buprenorfin biasanya dipakai dalam program pengalihan narkoba, yaitu program yang mengganti heroin yang dipakai oleh pecandu dengan obat lain yang lebih aman.

Buprenorfin bukan penyembuh untuk ketergantungan opiat: selama memakai buprenorfin, penggunanya tetap tergantung pada opiat secara fisik. Tetapi buprenorfin menawarkan kesempatan pada penggunanya untuk mengubah hidupnya menjadi lebih stabil dan mengurangi risiko terkait dengan penggunaan narkoba suntikan, dan juga mengurangi kejahatan yang sering terkait dengan kecanduan. Dan karena diminum, penggunaan metadon mengurangi penggunaan jarum suntik bergantian.
Program buprenorfin sering mempunyai dua tujuan pilihan. Tujuan pertama adalah untuk membantu pengguna berhenti memakai heroin (detoksifikasi), diganti dengan takaran buprenorfin yang dikurangi tahap-demi-tahap selama jangka waktu tertentu. Tujuan kedua adalah untuk menyediakan terapi rumatan, yang memberikan buprenorfin pada pengguna secara terus-menerus dengan dosis yang disesuaikan agar pengguna tidak mengalami gejala putus zat (sakaw).

Ada risiko pengguna narkoba suntikan (penasun) akan menyalahgunakan buprenorfin dengan mengurus tablet, melarutkannya dengan air, lalu memakai larutan dengan cara suntikan. Hal ini menimbulkan dua masalah: pertama, buprenorfin tidak larut dalam air, sehingga cairan mengandung gumpalan obat, yang dapat memampatkan pembuluh darah, dengan risiko terjadi emboli (penyumbatan), yang dapat mematikan. Kedua, perilaku suntikan terus berisiko menyebarkan infeksi.

Oleh karena itu, versi buprenorfin yang tersedia di Indonesia dikombinasikan dengan nalokson, obat yang dipakai untuk mengobati overdosis opiat. Versi ini dikenal sebagai Suboxone. Nalokson hanya bekerja bila disuntikkan pada pembuluh darah, jadi bila dipakai melalui mulut, tidak ada dampak. Tetapi bila Suboxone disuntik, nalokson langsung melawan dengan buprenorfin, sehingga tidak ada efek sama sekali dari buprenorfin. Oleh karena itu, pengguna dihindari memakainya dengan cara suntikan.
Bagaimana Buprenorfin Dipakai?

Buprenorfin biasanya diberikan pada klien program dalam bentuk pil yang tidak ditelan, tetapi ditaruh di bawah lidah sampai larut. Proses ini membutuhkan 2-10 menit. Buprenorfin tidak bekerja bila dikunyah atau ditelan. Jangan menyuntik tablet buprenorfin yang dibuat puyer dan dilarutkan dengan air. Buprenorfin seharusnya dipakai di bawah pengawasan di klinik setiap hari. Setiap klien membutuhkan takaran yang berbeda, karena adanya perbedaan metabolisme, berat badan dan toleransi terhadap opiat.

Beberapa waktu dibutuhkan untuk menentukan takaran buprenorfin yang tepat untuk setiap klien. Awalnya, klien harus diamati setiap hari dan reaksi terhadap dosisnya dinilai. Jika klien menunjukkan tanda atau gejala putus zat, takaran harus ditingkatkan. Umumnya program mulai dengan takaran 2-4mg buprenorfin dan kemudian ditingkatkan 2-4mg per hari. Biasanya klien bertahan dalam terapi dan mampu menghentikan penggunaan heroin dengan takaran buprenorfin 12-24mg/hari, dengan maksimum 32mg/hari.

Buprenorfin dapat menyebabkan gejala putus zat bila dipakai segera setelah opiat (heroin, morfin atau metadon).

Buprenorfin mempunyai yang disebut sebagai ‘efek plafon’. Setelah takaran buprenorfin tertentu dipakai, takaran yang lebih tidak menimbulkan efek yang lebih tinggi. Oleh karena ini, overdosis buprenorfin jarang terjadi, jadi dianggap lebih aman daripada metadon.

Karena buprenorfin bertahan lebih lama dalam darah dibandingkan metadon, untuk klien tertentu dosis buprenorfin dapat diberikan setiap tiga hari.

Buprenorfin sebaiknya tidak dipakai oleh perempuan hamil atau mungkin menjadi hamil. Buprenorfin juga dapat mengarah pada air susu ibu (ASI), dan memberi dampak buruk pada bayi yang disusui. Oleh karena itu, ibu yang menyusui sebaiknya tidak memakai buprenorfin.

Apa Efek Samping Buprenorfin?

Efek samping buprenorfin pada awalnya serupa dengan opiat lain, termasuk sakit kepala, mual, muntah dan sembelit. Namun klien yang dialihkan dari heroin ke buprenorfin jarang mengalami efek samping. Sebelum mulai memakai buprenorfin, berhenti memakai heroin atau metadon untuk beberapa waktu sehingga gejala putus zat timbul, sedikitnya delapan jam untuk heroin dan 24 jam untuk metadon. Bila mulai lebih cepat, dosis pertama buprenorfin akan langsung membuat sakaw.

Apakah Buprenorfin Berinteraksi dengan Obat Lain?

Beberapa obat dapat mempengaruhi tingkat buprenorfin dalam darah bila dipakai bersamaan, dan sebaiknya klien dipantau untuk gejala sakaw atau sedasi setelah mulai atau mengganti penggunaan obat apa pun. Saat ini hanya ada sedikit data mengenai interaksi antara buprenorfin dan obat lain, suplemen, jamu atau narkoba lain.

Tampaknya tidak ada dampak besar dari obat antiretroviral (ARV), selain atazanavir dan mungkin saquinavir. Atazanavir dapat meningkatkan tingkat buprenorfin dalam darah, sehingga takaran buprenorfin harus diturunkan bila dipakai dengan atazanavir, dan mungkin juga dengan saquinavir.

Nevirapine dan efavirenz dapat mengurangi tingkat buprenorfin dalam darah, dan walau kemungkinan besar perubahan takaran buprenorfin tidak dibutuhkan, klien buprenorfin yang mulai ARV ini sebaiknya dipantau untuk beberapa minggu.

Tampaknya tidak ada interaksi yang bermakna dengan ARV lain.

Tidak ada interaksi dengan buprenorfin yang mempengaruhi tingkat ARV dalam darah.

Bila buprenorfin dipakai bersama dengan flukonazol, fenobarbital, fenitoin atau rifampisin, kemungkinan tidak dibutuhkan penyesuaian dosis buprenorfin atau obat yang bersangkutan.

Penggunaan buprenorfin bersama dengan jenis benzodiazepin (mis. diazepam) dapat menjadi berbahaya

B.      Ekstasi

MDMA atau ekstasi, adalah salah satu obat terlarang yang dibuat secara ilegal di laboratorium dan diproduksi dalam bentuk tablet atau kapsul berbagai warna dengan desain yang berbeda. Ekstasi juga dapat berupa bubuk. MDMA ini, mengandung struktur kimia dan efeknya sejenis dengan amfetamin dalam sifat halusinogen. Ekstasi dapat mendorong kita untuk untuk bekerja diluar batas kemampuan fisik sehingga dapat menyebabkan dehidrasi (kekeringan cairan tubuh).
Seperti narkoba lainnya, tidak ada pengawasan terhadap kekuatan dan kebersihan dari zat tersebut. Tidak ada jaminan bahwa sebuah pil ekstasi mengandung MDMA secara keseluruhan, karena zat-zat tersebut sering dicampur dengan zat berbahaya lainnya. Nama lain dari Ekstasi ini adalah Inex, XTC, Dolphin, Black Heart, Gober, Circle K, dan lain-lain.
Pengguna ekstasi dapat dikenali dari tanda-tanda perasaan gembira yang meluap-luap, rasa nyaman, mual, percaya diri, rahang mengencang dan gigi bergemeletuk, paranoid, kebingungan serta meningkatnya datak jantung, suhu tubuh, dan tekanan darah.

Apa sajakah dampak langsung dari Ekstasi ?
  • perasaan senang berlebihan 
  • perasaan nyaman  
  • mual-mual 
  • berkeringat dan dehidrasi 
  • meningkatnya kedekatan dengan orang lain 
  • percaya diri dan kurang mampu mengendalikan diri  

Faktor-faktor yang menyebabkan kita terjerumus narkotika yang berasal dari diri sendiri
  • Kurangnya keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini menyebabkan seseorang cenderung melarikan diri ke hal-hal negatif bila menghadapi masalah.
  • Kurangnya pengetahuan mengenai bahaya zat adiktif dan psikotropika. Penggunaan zat adiktif dan psikotropika dalam jangka waktu lama dapat merusak kesehatan. bahkan mengancam jiwa penggunanya. 
  • Rasa ingin tahu yang sangat tinggi. Hal ini dapat menyebabkan seseorang selalu mencoba hal-hal yang barn. termasuk mengkonsumsi zat adiktif dan psikotropika.
Faktor yang berasal dari keluarga dan lingkungan:
  • Ketidakharmonisan dalam keluarga. Hubungan yang tidak harmonis dalam keluarga dapat mendorong seseorang untuk berpaling ke hal-hal negatif, termasuk mengkonsumsi zat adiktif dan psikotropika. 
  • Kurang komunikasi dan kasih sayang dalam keluarga. Hal ini dapat disebabkan kesibukan masing-masing anggota keluarga sehingga kurang memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anggota keluarga yang lain. 
  • Lingkungan pergaulan yang kurang baik. Bujukan dari teman yang menyalahgunakan zat adiktif dan psikotropika dapat menjerumuskan seseorang untuk ikut menyalahgunakan zat tersebut. 
  • Kondisi lingkungan sekolah yang tidak mendukung. Sekolah yang tidak menerapkan aturan tegas, tidak disiplin, dan tidak mendorong siswanya melakukan kegiatan positif berpotensi menjadi sasaran peredaran zat adiktif dan psikotropika.
Seseorang yang sudah terlanjur menjadi pecandu zat adiktif dan psikotropika akan melakukan apa saja agar dapat mengkonsumsi obat yang mereka butuhkan. Hal ini tenth menimbulkan masalah bagi dirinya dan orang lain. Untuk mencegah penyalahgunaan zat adiktif dan psikotropika, di bawah ini ada beberapa tips:

  • Tingkatkan keimanan dan ketagwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Iman yang kuat menjadikan mental kita sehat sehingga tidak mudah tergoda untuk mengkonsumsi obat-obatan terlarang. 
  • Jangan pemah mencoba. Pengguna obat terlarang biasanya memulai dari keinginan untuk sekedar mencoba. Kemudian, ia mencoba lagi sehingga menjadi ketagihan. Dalam hal ini. pengaruh lingkungan khususnya teman sangat menentukan. Teman sejati tidak akan menjerumuskan kita untuk melakukan halhal yang tidak baik, seperti memakai obat terlarang. Untuk itu, jika kita ditawari obat-obatan terlarang, maka katakan dengan tegas: “tidak” dan jangan pernah tergoda untuk mencobanya. 
  • Meningkatkan komunikasi dan menjaga hubungan yang harmonis dalam keluarga Jika kita sedang menghadapi suatu masalah. maka ungkapkan kepada keluarga, seperti ayah, ibu. paman, bibi. atau kakak. Masalah yang kita anggap berat sekali pun. niscaya akan dapat terpecahkan. Jika ada suatu masalah jangan sampai kita tergiur untuk mengkonsumsi obat terlarang. Pemakaian obat tersebut memang dapat membuat kita berhalusinasi sehingga kita bisa melupakan masalah tersebut. Tetapi ingat, itu hanya untuk sementara waktu. Penggunaan obat terlarang tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Namun, itu hanya akan menambah masalah baru dan merusak diri kita. 
  • Ikut mengawasi peredaran obat-obatan terlarang. 

Bila anda mengetahui apabila ada teman atau orang lain yang bertransaksi atau menggunakan obat terlarang. maka sampaikan hal itu kepada guru / BNN / Pihak Kepolisian terdekat guna diambil langkah sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku

Widget