icon 30x30TRI BRATA KAMI POLISI INDONESIA 1. Berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa. 2. Menjunjung tinggi kebenaran, keadilan dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945. 3. Senantiasa melindungi, mengayomi Dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.icon 30x30 CATUR PRASETYA Sebagai insan bhayangkara, kehormatan saya adalah berkorban demi masyarakat, bangsa dan negara, untuk : 1. Meniadakan segala bentuk gangguan keamanan. 2. Menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda dan hak asasi manusia. 3. Menjamin kepastian berdasarkan hukum. 4. Memelihara perasaan tentram dan damai.icon 30x30
Powered By Blogger

Sabtu, 14 Mei 2011

PERSIAPAN PILKADES DESA SUNGAI RENGAS

Sungai Rengas > Pada Hari Jum'at Tgl 13 Mei 2011 bertempat di Aula SUPM Negeri panitia persiapan Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) melaksanakan rapat membahas persiapan kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan pada hari minggu tanggal 22 Mei 2011 dengan lokasi Tempat Pemungutan Suara berjumlah 30 TPS dan tersebar di desa sungai rengas. 


Rapat tersebut dihadiri oleh Kanit Binmas AIPTU SUROJO yang mewakili Kapolsek Sungai Kakap serta Bhabinkamtibmas Desa Sungai Rengas AIPTU H. ASNAN ARSYAD
 foto : AIPTU SUROJO memberikan penjelasan kepada Panitia PILKADES

AIPTU SUROJO memberikan penjelasan kepada Panitia PILKADES mengenai apa saja yg perlu dipersiapkan dalam kegiatan tersebut, serta kerawanan / gangguan yang diperkirakan dapat timbul pada PILKADES, 
Kerawanan yang dimaksudkan adalah kerawanan Geografis, mengingat wilayah desa sungai rengas cukup luas dan terdapat juga wilayah yang kondisi jalannya apabila hujan dan sangat sulit ditempuh dengan kendaraan bermotor karena licin dan hal tersebut harus diperhitungkan.

Foto : Bhabinkamtibmas Desa Sungai rengas AIPTU H. ASNAN ARSYAD
Tidak lupa, Kanit Binmas juga mengingatkan kepada Panitia dan ketua RW yang hadir pada rapat untuk dapat mendata warga yang akan mengikuti pemilihan sesuai dengan persyaratan yaitu, berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.
"pendataan yang dilakukan nanti harus dilaksanakan dengan benar, untuk menghindari terjadinya data pemilih ganda karena nanti akan menjadi masalah bagi kita semua" tegas Kanit Binmas
Rapat selanjutnya akan dilaksanakan dengan mengikutsertakan petugas KPPS yang akan bertugas di TPS. namun hal tersebut masih menunggu penunjukan petugas KPPS dari Panitia.

Foto : Peserta Rapat PILKADES Desa Sungai Rengas                                      Foto : Peserta Rapat PILKADES Desa Sungai Rengas
                                    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Widget