icon 30x30TRI BRATA KAMI POLISI INDONESIA 1. Berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa. 2. Menjunjung tinggi kebenaran, keadilan dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945. 3. Senantiasa melindungi, mengayomi Dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.icon 30x30 CATUR PRASETYA Sebagai insan bhayangkara, kehormatan saya adalah berkorban demi masyarakat, bangsa dan negara, untuk : 1. Meniadakan segala bentuk gangguan keamanan. 2. Menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda dan hak asasi manusia. 3. Menjamin kepastian berdasarkan hukum. 4. Memelihara perasaan tentram dan damai.icon 30x30
Powered By Blogger

Kamis, 27 Oktober 2011

Pemusnahan Barang Bukti Ikan Berformalin di DKP

Pemusnahan Barang Bukti Impor Ilegal Ikan Mengandung Formalin
Sungai Rengas : SEBANYAK enam ton ikan mengandung formalin asal Sarawak, Malaysia Timur dimusnahkan di halaman Kantor Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak, di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (26/10). Ikan dengan bahan pengawet berbahaya itu ditangkap pengawas perikanan di Kabupaten Sanggau, sete lah lolos dari pemeriksaan aparat Border Entikong.

Impor tsb. dinyatakan ilegal karena melanggar sejumlah aturan di antaranya UU No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, Permen Kelautan dan Perikanan No 15 Tahun 2009 tentang Pengendalian Mutu dan Usaha Perikanan yang Masuk Indonesia, serta keputusan Dirjen P2HP tentang Penetapan Jenis-jenis Ikan yang Dapat Masuk Indonesia.
Pemusnahan dilakukan menyusul hasil uji laboratorium Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar yang menyebut seluruh ikan impor ilegal itu positif mengandung 1 ppm formalin. Kandungan formalin demikian dinilai dapat mengganggu kesehatan bagi pengonsumsinya.

Sebagian Barang Bukti yang dimusnahkan secara simbolis
“Penangkapan dan pemusnahan ikan impor ilegal ini bentuk dan bukti konsistensi Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mencegah hal itu (penyelundupan) sekaligus melindungi industri ikan dalam negeri,” kata Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Syahrin Abdurrahman, saat pemusnahan ikan di Stasiun PSDKP Pontianak, Peluang impor ikan terbuka sepanjang memenuhi syarat-syarat tertentu. Misalnya, jenis ikan yang diimpor tidak ada di Indonesia, tidak terpengaruh musim, dan layak menurut kesehatan. 

Dia mengatakan, meski skalanya kecil, keberadaan ikan impor ilegal akan membunuh ekonomi nelayan kecil sehingga harus diberantas sejak awal. Di samping itu, dari segi kesehatan kualitas ikan impor ilegal perlu dipertanyakan. “Terbukti, hasil uji laboratorium menunjukkan ikan impor ilegal tersebut mengandung formalin,” lanjut Syahrin.
Keenam ton ikan selundupan tersebut diduga berasal dari perairan Indonesia yang dicuri nelayan asing. Ikan-ikan tersebut kemudian dibawa keluar negeri dan dijual kembali ke Indonesia.
Kepala Stasiun PSDKP Pontianak, Bambang Nugroho, menerangkan jenis ikan yang disita dan terbukti mengandung formalin tersebut adalah tongkol, lemuru, gembung, puput, dan jelawat. Ikan tersebut dibawa ke Kalbar menggunakan mobil boks. “Penangkapan berlangsung pada September lalu. Ada dua mobil boks yang ditahan karena membawa ikan impor ilegal tersebut,” jelas Bambang Nugroho.
Anggota Komisi IV DPR RI asal Kalbar, Sukiman, menyatakan mendukung ketegasan KKP dalam mencegah masuknya ikan impor ilegal. “Ini bentuk ketegasan untuk memberi perlindungan kepada masyarakat,” ucap politikus Partai Amanat Nasional itu.

Senin, 24 Oktober 2011

Pergantian Pucuk Pimpinan Polda Kalbar

BRIGJEN POL UNGGUNG CAHYONO
BRIGJEN POL SUKRAWARDI DAHLAN
PERGANTIAN PUCUK PIMPINAN POLDA KALBAR BRIGJEN POL UNGGUNG CAHYONO MENGGANTIKAN BRIGJEN POL SUKRAWARDI DAHLAN SEBAGAI KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN BARAT
 
Roda mutasi di tubuh Polri kembali bergeser. Sesuai surat telegram Kapolri 2044/X/2011 tertanggal 19 Oktober 2011 Kapolda Kalbar Brigjen Pol Sukrawardi Dahlan digantikan oleh Brigjen Pol Unggung Cahyono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Papua.

Mutasi juga terjadi pada Direktorat Binmas Polda Kalbar. Kombes Pol Drs. H Sugeng Heryanto, MBA mendapat penugasan sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat (BNNP Kalbar).

Sedangkan Dir Binmas Polda Kalbar yang baru dijabat oleh Kombes Pol Suhadi SW. Suhadi SW sendiri bukanlah orang baru di Kalbar. Beliau dulu pernah menjabat sebagai Kabid Humas Polda Kalbar.
Widget