Laman

Kamis, 09 Agustus 2012

PELAKSANAAN KEGIATAN WASRIK RUTIN IRWASDA POLDA KALBAR

Pengawasan dan pemeriksaan (Wasrik) setiap enam bulan sekali selalu dilaksanakan oleh POLRI dari tingkat Mabes sampai dengan tingkat Polsek.

Kegiatan wasrik yang dimulai tanggal 6 agustus sampai dengan 10 agustus 2012 di polresta pontianak kota memiliki agenda pelaksanaan pengawasan pada aspek pengendalian dan penggunaan anggaran POLRI, hal tersebut sebagai upaya untuk mengawasi penggunaan anggaran agar tidak terjadi penyalahgunaan atau penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Kegiatan wasrik pada Polresta Pontianak Kota dibuka oleh IRWASDA Polda Kalbar dengan ketua Tim wasrik di pimpin oleh AKBP Zarita Zahara dan beranggotakan 5 personil.

Kasi Umum Polsek Sungai Kakap dalam giat wasrik Tahap II
Pelaksanaan kegiatan wasrik juga sampai di polsek sungai kakap, pemeriksaan dimulai Seksi umum dengan sasaran penggunaan anggaran operasional dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) di polsek sungai kakap dengan pengguna Unit Sabhara dan Unit intelkam kemudian dilanjutkan pada unit reskrim dengan sasaran berkas dalam penanganan penyidikan yang terdiri dari Buku B1 sampai dengan B16, SP2HP dan proses penanganan perkara, sementara pada unit binmas kegiatan pemeriksaan lebih diarahkan pada giat Binredawan, Bintibmas, Binkamsa dan perpolisian masyarakat.

Pemeriksaan pada Unit Reskrim diarahkan Buku B1 sampai dengan B16, SP2HP dan proses penanganan perkara
 
Pemeriksaan Pada Unit sabhara diarahkan pada pelaksanaan Patroli dan Beat patroli

Pemeriksaan pada Unit intel diarahkan pada PNBP dan produk intelijen
Setelah kegiatan pemeriksaan dilaksanakan Ketua Tim memberikan arahan kepada pelaksana dan pengguna anggaran untuk dapat bekerja sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku serta bertanggung jawab atas tugas yang diembankan kepada personil yang ditunjuk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar