icon 30x30TRI BRATA KAMI POLISI INDONESIA 1. Berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa. 2. Menjunjung tinggi kebenaran, keadilan dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945. 3. Senantiasa melindungi, mengayomi Dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.icon 30x30 CATUR PRASETYA Sebagai insan bhayangkara, kehormatan saya adalah berkorban demi masyarakat, bangsa dan negara, untuk : 1. Meniadakan segala bentuk gangguan keamanan. 2. Menjaga keselamatan jiwa raga, harta benda dan hak asasi manusia. 3. Menjamin kepastian berdasarkan hukum. 4. Memelihara perasaan tentram dan damai.icon 30x30
Powered By Blogger

Selasa, 20 Desember 2011

Tertangkapnya Pelaku Curanmor


Kapolsek Sungai Kakap sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu pihak Kepolisian dengan memberikan informasi, sehingga pelaku dapat di tangkap.


Ilustrasi : Curannmor
Tertangkapnya tersangka pelaku curanmor yang sedang melakukan aksinya di Parit Berkat Desa Punggur tidak terlepas dari bantuan dan informasi dari masyarakat.

Dalam pengembangan Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) pelaku baru yang berinisial A adalah seorang residivis dan telah melakukan kejahatannya pada 20 TKP diwilayah kota Pontianak dan sungai kakap, dan hasil dari kejahatan tersebut dijual kedaerah “ Hulu “.
TSK Pelaku curanmor yg diamankan Polsek Sungai Kakap


Pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku maupun lokasi yang dijadikan tempat untuk menjual hasil kejahatan.

Kamis, 17 November 2011

Patroli dan Penyambangan

Kanit Binmas dan Babinsa koramil sungai kakap melaksanakan patroli bersama
Dalam Rangka menciptakan dan memelihara situasi keamanan yang kondusif Polsek Sungai Kakap bekerjasama dengan Koramil Sungai Kakap melaksanakan Patroli Bersama.
Anggota Polsek Sungai Kakap beserta Babinsa Koramil menyambangi Kepala Desa Sungai Kakap
Hal Ini dimaksudkan agar situasi keamanan di wilayah kecamatan sungai kakap tetap terjaga dengan baik, dilain hal patroli bersama ini adalah salah satu cara untuk meningkatkan kerukunan antara TNI dan POLRI sehingga gesekan yang sering terjadi dapat diredam.
Selain melaksankan Patroli bersama personil polsek dan koramil juga menyambangi rumah warga, tokoh masyarakat dan instansi pemerintah maupun swasta, guna menciptakan hubungan kemitraan yang baik antara masyarakat dengan Polri



Kegiatan Razia Kendaraan Bermotor di Desa Sungai Rengas


Kapolsek Sungai Kakap memberikan APP sebelum melaksanakan razia
Berdasarkan Perintah Kapolresta Pontianak Kota melalui Kapolsek Sungai Kakap tanggal 16 Nopember 2011 Tentang pelaksanaan kegiatan Dalam rangka antisipasi curat, curas, dan curanmor di Wilayah hukum Polresta Pontianak Kota khususnya Polsek Sungai Kakap

kegiatan razia dilaksanakan mulai pukul 21.00 Wib, serta pelaksanaan kegiatan razia di wilayah Polsek Sungai Kakap terfokus di simpang TPI desa sungai rengas yang berbatasan dengan wilayah Kecamatan Pontianak Barat

mengingat makin tingginya angka curanmor maka target pada pelaksanaan razia diarahkan pada kelayakan kendaraan bermotor serta kelengkapan pengendara (SIM dan STNK)

Namun Masih Banyak ditemukan pengendara yang menggunakan kendaraan tanpa dilengkapi dengan kelengkapan mulai dari surat kendaraan sampai dengan kelengkapan keamanan diri ( Helm ) serta kelengkapan lainnya.

dan bagi pengendara yang terjaring tentunya diberikan peringatan keras untuk tidak mengulangi pelanggaran yg dilakukan sementara bagi pengendara yang tidak membawa STNK kendaraannya untuk sementara ditahan dan akan dilepaskan sampai dengan pemilik / pengendara membawa surat / STNK yang sesuai dengan identitas kendaraannya.

Aipda Fajar melakukan pemeriksaan
Pelanggar diberikan teguran serta dicatat identitasnya
Kendaraan yang terjaring pada kegiatan razia di sungai rengas

Kamis, 27 Oktober 2011

Pemusnahan Barang Bukti Ikan Berformalin di DKP

Pemusnahan Barang Bukti Impor Ilegal Ikan Mengandung Formalin
Sungai Rengas : SEBANYAK enam ton ikan mengandung formalin asal Sarawak, Malaysia Timur dimusnahkan di halaman Kantor Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak, di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (26/10). Ikan dengan bahan pengawet berbahaya itu ditangkap pengawas perikanan di Kabupaten Sanggau, sete lah lolos dari pemeriksaan aparat Border Entikong.

Impor tsb. dinyatakan ilegal karena melanggar sejumlah aturan di antaranya UU No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, Permen Kelautan dan Perikanan No 15 Tahun 2009 tentang Pengendalian Mutu dan Usaha Perikanan yang Masuk Indonesia, serta keputusan Dirjen P2HP tentang Penetapan Jenis-jenis Ikan yang Dapat Masuk Indonesia.
Pemusnahan dilakukan menyusul hasil uji laboratorium Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar yang menyebut seluruh ikan impor ilegal itu positif mengandung 1 ppm formalin. Kandungan formalin demikian dinilai dapat mengganggu kesehatan bagi pengonsumsinya.

Sebagian Barang Bukti yang dimusnahkan secara simbolis
“Penangkapan dan pemusnahan ikan impor ilegal ini bentuk dan bukti konsistensi Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mencegah hal itu (penyelundupan) sekaligus melindungi industri ikan dalam negeri,” kata Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Syahrin Abdurrahman, saat pemusnahan ikan di Stasiun PSDKP Pontianak, Peluang impor ikan terbuka sepanjang memenuhi syarat-syarat tertentu. Misalnya, jenis ikan yang diimpor tidak ada di Indonesia, tidak terpengaruh musim, dan layak menurut kesehatan. 

Dia mengatakan, meski skalanya kecil, keberadaan ikan impor ilegal akan membunuh ekonomi nelayan kecil sehingga harus diberantas sejak awal. Di samping itu, dari segi kesehatan kualitas ikan impor ilegal perlu dipertanyakan. “Terbukti, hasil uji laboratorium menunjukkan ikan impor ilegal tersebut mengandung formalin,” lanjut Syahrin.
Keenam ton ikan selundupan tersebut diduga berasal dari perairan Indonesia yang dicuri nelayan asing. Ikan-ikan tersebut kemudian dibawa keluar negeri dan dijual kembali ke Indonesia.
Kepala Stasiun PSDKP Pontianak, Bambang Nugroho, menerangkan jenis ikan yang disita dan terbukti mengandung formalin tersebut adalah tongkol, lemuru, gembung, puput, dan jelawat. Ikan tersebut dibawa ke Kalbar menggunakan mobil boks. “Penangkapan berlangsung pada September lalu. Ada dua mobil boks yang ditahan karena membawa ikan impor ilegal tersebut,” jelas Bambang Nugroho.
Anggota Komisi IV DPR RI asal Kalbar, Sukiman, menyatakan mendukung ketegasan KKP dalam mencegah masuknya ikan impor ilegal. “Ini bentuk ketegasan untuk memberi perlindungan kepada masyarakat,” ucap politikus Partai Amanat Nasional itu.

Senin, 24 Oktober 2011

Pergantian Pucuk Pimpinan Polda Kalbar

BRIGJEN POL UNGGUNG CAHYONO
BRIGJEN POL SUKRAWARDI DAHLAN
PERGANTIAN PUCUK PIMPINAN POLDA KALBAR BRIGJEN POL UNGGUNG CAHYONO MENGGANTIKAN BRIGJEN POL SUKRAWARDI DAHLAN SEBAGAI KEPALA KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN BARAT
 
Roda mutasi di tubuh Polri kembali bergeser. Sesuai surat telegram Kapolri 2044/X/2011 tertanggal 19 Oktober 2011 Kapolda Kalbar Brigjen Pol Sukrawardi Dahlan digantikan oleh Brigjen Pol Unggung Cahyono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Papua.

Mutasi juga terjadi pada Direktorat Binmas Polda Kalbar. Kombes Pol Drs. H Sugeng Heryanto, MBA mendapat penugasan sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat (BNNP Kalbar).

Sedangkan Dir Binmas Polda Kalbar yang baru dijabat oleh Kombes Pol Suhadi SW. Suhadi SW sendiri bukanlah orang baru di Kalbar. Beliau dulu pernah menjabat sebagai Kabid Humas Polda Kalbar.

Minggu, 24 Juli 2011

Selamat Bertugas di Tempat Yang Baru

AKP M. PANGARIBUAN, SH, MH
Setelah satu tahun dipercaya untuk menjabat menjadi Kepala Kepolisian Sektor Sungai Kakap ( KAPOLSEK ) AKP M. PANGARIBUAN, SH, MH. Di tarik kembali ke POLDA KALBAR untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian pada Direktorat Intelkam, dan jabatan KAPOLSEK diserahkan kepada AKP JUNAIDI yang sebelumnya menjabat sebagai KAPOLSEK TELUK PAKEDAI.

Banyak suka duka yang telah dialami selama masa kepemimpinan AKP M. PANGARIBUAN, SH, MH mulai dari kerumitan penanganan perkara diwilayah Kecamatan Sungai Kakap yang notabenenya mempunyai wilayah yang sangat luas sehingga untuk mendatangi TKP tak jarang Beliau harus menempuh jalur / jalan dengan berjalan kaki, namun hal itu tidak menjadi suatu halangan "karena itu adalah tugas kami sebagai Pelindung, Pengayom, dan Pelayan Masyarakat" ujar AKP M. PANGARIBUAN, SH, MH.

Dan dari personil selama dipimpin oleh AKP M. PANGARIBUAN, SH, MH juga dipandang sangat positif, karena beliau selalu terbuka kepada anak buahnya. dan beliau selalu bergaul dengan personil tanpa memilih apakah itu dari fungsi / kesatuan apa, karena prinsip AKP M. PANGARIBUAN, SH, MH personil adalah Mitra Kerja dan sebagai penunjang dalam keberhasilan tugas Kepolisian di kecamatan Sungai Kakap.

Kepada AKP M. PANGARIBUAN, SH, MH selamat jalan dan selamat bertugas.

Kepada AKP JUNAIDI Selamat Datang Di Polsek Sungai Kakap.
Semoga dapat menjadi panutan personil Polsek Sungai Kakap dan masyarakat Kecamatan Sungai Kakap

Selasa, 21 Juni 2011

Pelajar SMP / SMA dilarang menggunakan kendaraan bermotor


PONTIANAK, - Pemerintah Kota Pontianak bersama Dinas Pendidikan akan segera me-launcing kampenye larangan menggunakan sepeda motor bagi siswa SMP dan SMA kelas satu. Larangan ini mulai berlaku pada tahun ajaran 2011/2012 dan kampenye tersebut mulai digencarkan ditengah masyarakat.

“Kampanye stop penggunaan kendaraan bermotor  dikalangan anak SMP kita akan mulai berbarengan dengan tahun ajaran baru. Sebagai gantinya yaitu menggunakan sepeda untuk berangkat dan pulang dari sekolah,” terang wakil wali kota Paryadi.

Hal itu dilakukan karena masih ada siswa-siswi khususnya SMP yang bersekolah menggunakan kendaraan bermotor. Dilihat dari segi usia umumnya anak yang bersekolah dijenjang tingkat pertama tersebut belum mencukupi untuk memperoleh SIM ataupun KTP.

Murid SMP kebanyakan usianya berada dibawah 16 tahun. Sedangkan untuk mendapatkan SIM maupun tanda pengenal lainnya minimal berusia 17 tahun. Jika dilihat dari segi psikis, anak pada usia tersebut  belum cup stabil dan rentan tersulut, meskipun untuk hal-hal yang sepele.

Meskipun belum mau banyak berkomentar mengenai kampanye bersepeda kesekolah tersebut. Paryadi menambahkan jika tak hanya murid SMP yang dijadikan sasaran kampanye tersebut, tetapi juga orang tua murid sendiri.

Menurut Wakil Wali Kota, ayah dan ibu murid perlu diberikan pemahaman mengenai larangan bagi siswa/siswi yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama menggunakan motor.

Kampanye yang akan segera di launching Pemkot Pontianak nantinya akan melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk beberapa komunitas sepeda di Pontianak ia berharap beban komsumsi BBM bisa berkurang. Selain itu bisa memberikan dampak positif terhadap lingkungan, terutama berkurangnya emisi gas buang kendaraan bermotor.

Pentingnya bersepeda juga dijelaskan Paryadi sebagai olahraga untuk kesehatan dan kesegaran tubuh. Siswa-siswa yang dikenal mempunyai aktivitas belajar  dan ekstrakulikuler lainya kesehatannya bisa terjaga.

 
Berdasarkan Undang-undang lalu lintas terbaru, nomor 22 tahun 2009 persyaratan pemohon SIM perorangan menurut pasal 81 ayat 2,3,4 dan 5 dari segi usia untuk sim C minimal harus 16 tahun.

Dan Untuk Kecamatan Sungai Kakap dalam tahun ajaran baru akan dilaksanakan Sosialisasi pada tahun ajaran baru. Dan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Unit Binmas, Humas, dan Sabhara.

Minggu, 05 Juni 2011

Polisi Ditikam di Depan Sang Anak

Hukum & Kriminal / Minggu, 5 Juni 2011 11:09 WIB
Metrotvnews.com, Manado: Seorang pria tega menikam tetangganya, yang tak lain adalah seorang polisi, di Manado, Sulawesi utara. Pelaku menikam sang polisi tepat di depan istri dan anak korban.

Suasana duka menyelimuti kamar jenazah Rumah Sakit Profesor Kandow Manado. Isak tangis pecah saat keluarga melihat Brigadir Polisi Satu Indra Mokodongan terbujur kaku di kamar jenazah.

Istri korban, Stevi Mamonto, tak percaya dengan kejadian yang menimpanya. Kejadian bermula saat anggota Polsek Pinolosian, Bolaang Mongondow, keluar rumah bersama istri dan anaknya. Mereka mengendarai sepeda motor.

Tiba-tiba, pelaku yang bernama Richard Tupelu, mencegat kendaraan korban. Tanpa berkata-kata, Richard langsung menikam Indra dengan menggunakan badik. Istri dan anak korban terjatuh dari sepeda motor.
Sementara Indra berusaha kabur namun terjatuh. Saat itulah pelaku menikam korban dengan membabi buta. Setelah itu, pelaku langsung kabur.

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu langsung menolong korban. Mereka membawa korban ke rumah sakit. Tapi di tengah perjalanan, korban menghembuskan napas terakhir. Korban mengalami lima luka tikaman di bagian rusuk kiri dan kanan, pundak kanan, serta tangan bagian kanan.

Amarah warga pun tersulut. Mereka mengamuk dan membakar rumah pelaku. Namun, api dapat dipdamkan sehingga hanya sofa dan gorden yang terbakar.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Asep Dharmawan mengatakan berhasil membekuk pelaku kurang dari 24 jam. Saat diinterogasi, Richard mengaku membalas dendam pada korban. Sebab, korban pernah memukul dan menganiayanya. Korban telah mendekam di balik jeruji besi dan dikenakan Pasal 338 dan 351 Ayat 3 KUHP. Richard diancam hukuman 15 tahun penjara.

Senin, 30 Mei 2011

26 AKTIVIS DI AMANKAN

 
Foto : ilustrasi
Sambut Presiden SBY di Kalbar, Demonstran Sampaikan 9 Tuntutan


PONTIANAK - Kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disambut demo oleh mahasiswa yang tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Kalimantan Barat (AMKB) dan Solmadapar di bundaran Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak, Senin (30/05/2011).

Sambut Presiden SBY di Kalbar, Demonstran Sampaikan 9 TuntutanAktivis AMKB adalah gabungan dari organisasi mahasiswa di antaranya Gempa, FMN, GMNI, BEM UPB, PMKRI, HMKR, PMII. KAMMI, BEM FKIP, dan BEM STKIP.

Unjuk rasa yang digelar Aliansi Mahasiswa Kalimantan Barat (AMKB) di bundaran Universitas Tanjungpura (Untan) untuk menyambut kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam kunjungan kerja di Kalimantan Barat.

Humas AMKB, Imam Bukhori, mengatakan kepemimpinan SBY melahirkan perjanjian GATS yang berisi 12 item layanan publik menjadi barang dagang dan jasa setelah adanya kesepakatan dengan world bank.

Pemerintah juga mengeluarkan regulasi terhadap sektor pendidikan yang berupaya mengkomersialkan dan memprivatisasi dunia pendidikan.

"Pemerintah ingin melepas tanggungjawabnya terhadap dunia pendidikan, yakni tanggungjawab akan pembiayaan 20 persen dari APBD dan APBN, memberikan pelayanan pendidikan dan kesehatan gratis terhadap rakyat miskin/tidak mampu," ujarnya.

Oleh karena itu, mahasiswa yang tergabung di AMKB menuntut sembilan poin tuntutan AMKB yaitu, tolak RUU perguruan tinggi, tuntaskan kasus korupsi di Indonesia.

Penghentian perampasan tanah, kriminalisasi terhadap rakyat, pencabutan sstem kerja kontrak dan outsourcing, alokasi anggaran pendidikan 20 persen dari APBD di luar gaji dosen, guru dan Depag.

Mahasiswa juga menuntut transparansi pasokan BBM di Kalbar dan jangan jadikan Kalbar sebagai lahan empuk bagi pemodal asing (investasi), serta berikan layanan kesehatan yang layak terhadap rakyat.

Namun para pendemo dipaksa mundur oleh aparat keamanan sehingga bertahan di dalam lingkungan kampus Untan. Pada insiden tersebut terdata 26 aktivis mahasiswa yang telah diamankan polisi ke Kantor Mapolresta Pontianak.


Di Kalbar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan kunjungan dinas dan dijadwalkan menghadiri Puncak Peringatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) VIII dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-39 Tingkat Nasional 2011.

Puncak Peringatan BBGRM VIII dan HKG PKK ke-39 sendiri berlangsung pada Selasa (31/5/2011), besok, di Mega Mall Ahmad Yani, Pontianak. Selain itu, SBY juga akan meninjau Gelar Dagang dan Bisnis Expo. Ikut dalam rombongan SBY diantaranya Menko Kesra Agung Laksono, Mensesneg Sudi Silalahi, dan Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa.

Minggu, 29 Mei 2011

Pentingnya peranan kamera CCTV untuk mengungkap kasus pidana

Fungsi CCTV (Closed Circuit Television) dalam membantu pengungkapan aksi criminal serta pelakunya sangat besar. Dengan bantuan alat tersebut, dalam hitungan jam berkat bantuan CCTV pelaku kejahatan akan di identifikasi serta dengan mudah akan ditangkap.

CCTV adalah kamera pengintai yang digunakan untuk menyelidiki atau mengawasi suatu tempat yang dianggap rawan. Alat ini sekaligus bisa merekam secara audio visual yang disambungkan dengan layar monitor.

Contoh :

Aksi perampokan di rumah Jupri di Kawasan Pontianak tenggara . Dengan bantuan alat tersebut, dalam hitungan jam aksi Lexi cs berhasil dibongkar.

"Dalam jangka waktu 9 jam, kasus tersebut berhasil terungkap. Melihat di CCTV, cara kerja mereka sangat profesional. Mereka terlihat tenang ketika beraksi. Tidak memberikan tanda-tanda yang mencurigakan terhadap orang lain.

Bagi pemilik rumah maupun pengusaha agar dapat mengusahakan pemasangan CCTV., Ini penting supaya pelaku kejahatan mudah dideteksi dan cepat dilakukan penangkapan serta Penempatan CCTV harus di lokasi strategis agar letaknya lebih efektif sehingga dapat memantau dari sudut yang sesuai.

Pemasangan CCTV sangat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap tindak kejahatan, Karena dari rekaman kamera tersebut, pelaku akan mudah diidentifikasi. 




Contoh : aksi pencurian yang berhasil di monitor oleh Kamera CCTV

 
 

Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama, jadi marilah bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan tentram.
Ingat pesan bang Napi " WASPADALAH... WASPADALAH..."

Presiden Dipastikan Datang Senin

Kalbar Siap Sambut Kedatangan Presiden
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dipastikan datang ke Pontianak pada 30 Mei 2011.

Rencana kedatangan Presiden dalam rangka peringatan Gerakan Nasional Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat VIII dan Hari Kesatuan Gerak PKK ke 39 Tahun 2011 di Komplek Sentra Bisnis Ayani Mega Mal ini memiliki beberapa agenda, termasuk penyerahan bantuan. Penyerahan bantuan langsung masyarakat ini rencananya berupa bantuan stimulan 500 unit perumahan swadaya di 7 kabupaten dan kota oleh Menpera, bibit cabai kepada Pok GPOP, bantuan langsung oleh Menkop dan UKM, PNPM Mandiri dan Perbatasan, mobil pintar, penyerahan penghargaan, dan lain-lain. Presiden akan berdialog dengan kepala desa, lurah, dan kader PKK/LPM. Dilanjutkan dengan peninjauan Gelar Dagang dan Bisnis Expo.
 
Kapolda Kalbar Irjen Pol SUKRAWARDI DAHLAN memastikan tidak akan ada penutupan jalan secara total yang dapat menggangu aktivitas masyarakat. Hanya saja jalan tersebut akan ditutup sementara dan setelah Presiden dan rombongan lewat maka jalur tersebut akan dibuka kembali seperti biasa, Kapolda Berharap masyarakat untuk dapat menggunakan jalur alternatif guna menghindari kemacetan pada jalur dimana RI 1 beserta rombongan akan melintas. 

”Jadi ketika Presiden melintas, jalan didepannya dikosongkan dulu. Setelah itu dibuka lagi. Jalan di gang-gang akan kami jaga saat Presiden melintas. Untuk sekitar bundaran Untan, jika ada manuver mahasiswa akan diatur saja,” ungkap Kapolda. 
Kunjungan Presiden SBY ke Kalbar dalam rangka membuka Gelar Dagang dan Bisnis Expo untuk memperingati Bulan Bakti Gotong Royong Nasional dan Hari Kesatuan Gerak PKK pada 31 Mei hingga 4 Juni 2011 di Ayani Megamal Pontianak.

Kesiapan itu disampaikan Kapolda Kalbar pada apel kesiapan di Mapolda Kalimantan Barat, Sabtu (28/5/2011). 

"Seluruh Personil ( POLRI ) sudah siap melaksanakan Pengamanan Terbuka maupun tertutup dalam rangka kunjungan Presiden RI ke Kalbar," Jelas Kapolda

Pengamanan rute ini mulai dari Bandara, Ayani 1, dan Ayani 2. Totalnya ada 1.800 personil,” kata Kapolda, sambil menambahkan dua hari sebelum kedatangan Presiden, satuan tugas pengamanan sudah masuk ke daerah-daerah yang harus diduduki.

Untuk itu, Kapolda meminta kepada semua pihak khususnya Personil yang terlibat pengamanan dan ditempatkan pada titik yang telah ditentukan untuk bekerja maksimal dan profesional. Jika ternyata ada pihak yang tidak bisa melaksanakan tanggung jawabnya, maka Kapolda tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas.

Pengamanan ini Juga melibatkan Unsur TNI dan Polri yang terdiri atas Kodam, Korem, Lanud, Lanal, dan Polda beserta jajarannya. Sesuai dengan protap aturan undang-undang TNI bertugas mengamankan kunjungan VVIP Presiden dan Wakil Presiden.

Secara khusus, Kapolda memberi pesan tegas kepada Seluruh Personil Pengamanan untuk melaksanakan tugas pengamanan yang telah di percayakan Kepada POLRI serta dapat bekerja sama dengan Personil TNI dalam pengamanan RI 1.
Widget